IFSH adalah perusahaan BEI berdasarkan Undang-Undang No.41 tanggal 9 Juni 1971 yang dibuat di depan Abdul Latif, Notaris di Jakarta (Undang-undang Pendirian) dan telah memiliki Nomor Pejabat Perusahaan No. 8120214190863 tanggal 8 November 2018 yang diterbitkan oleh Institut Pengajuan Single Online.
PT BSI (PT Bintang Smelter Indonesia) Act N0. 12 tanggal 16 Mei 2013 dibuat di hadapan Notaris Hamidah. S. Aktif dalam bisnis penambangan nikel yaitu pemrosesan dan produk olahan atau pemurnian bijih nikel. Demikian juga pada tahun 2013, berdasarkan Akta Notaris No.05.
Share Information